GERBANG MAPAN

Oleh : | 04 Juni 2013 | Dibaca : 3916 Pengunjung


GERBANG MAPAN
MEMBANGUN PENDIDIKAN DENGAN
 
GERBANG MAPAN
 
 
 
1.       LATAR BELAKANG
 
Bupati terpilih Kabupaten Bangli menetapkan Visi:” Terwujudnya masyarakat Bangli yang GITA SANTI berdasarkan Tri Hita Karana”. Visi tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi visi  Pemerintah Kabupaten Bangli. Dalam upaya menjabarkan visi tersebut , Pemerintah Kabupaten Bangli  menetapkan 4 (empat)  pilar  pembangunan di Kabupaten Bangli, yaitu: pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan dan budaya. Kemudian masing-masing pilar utama tersebut harus dijabarkan lebih detail lagi dalam bentuk program pembangunan  sesuai dengan pilar di atas oleh instansi atau lembaga pemerintah yang terkait.  Dalam bidang pendidikan, penjabaran pembangunan  dibuat dalam bentuk GERBANG MAPAN (Gerakan Pembangunan Masa Depan). Berikut dijabarkan secara singkat konsep GERBANG MAPAN tersebut.
 
2.       MAKNA GERBANG MAPAN
 
Sebagai gabungan  kata, GERBANG MAPAN bermakna sebagai berikut: gerbang bermakna’ pintu masuk utama’, sedangkan mapan berarti ‘mantap, baik, kokoh, stabil  dan mandiri’.  Sebagai akronim (singkatan), GERBANG MAPAN merupakan singkatan dari : Gerakan Pembangunan Masa Depan.  Secara utuh GERBANG MAPAN  adalah program  gerakan pembangunan  bidang pendidikan yang bertujuan untuk  menyiapkan masa depan anak-anak bangsa menjadi warga masyarakat yang mapan : mantap, stabil, dan mampu hidup mandiri.
 
3.       KONSEPSI DASAR
 
Konsep dasar GERBANG MAPAN adalah  meningkatkan pelayanan dasar dalam bidang pendidikan  bagi masyarakat untuk  meningkatkan derajat indeks pembangunan manusia  (IPM) guna menyiapkan masa depan masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bangli  menjadi lebih baik sesuai dengan harapan MDGs.
 
 
4.       BENTUK KEBIJAKAN
 
Penjabaran GERBANG MAPAN diimplementasikan mulai dari penetapan kebijakan dalam bidang pendidikan di Kabupaten Bangli yang berangkat dari isu utama pendidikan secara nasional.  Kebijakan yang ditetapkan untuk  menjabarkan GERBANG MAPAN adalah sbagai berikut.
 
4.1   Meningkatkan 5K (keterjangkauan, ketersediaan, kualitas, kesetaraan dan kepastian) pelayanan pendidikan.
 
4.2   Meningkatkan angka partisipasi pendidikan masyarakat (APK, APM, ARLS) masayakat Bangli.
 
4.3   Menekan atau mengurangi angka dropout (DO)  dan angka tidak melanjutkan sekolah masyarakat Bangli.
 
4.4   Meningkatkan pengembangan pendidikan kecakapan hidup (life skill), untuk menyiapkan masyarakat mandiri
 
4.5   Meningkatkan pengembangan pendidikan karakterpada semua jalur , jenjang dan jenis pendidikan
 
5.       IMPLEMENTASI SETRATEGIS
 
Dalam mewujudkan langkah nyata  untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dalam  penjabaran GERBANG MAPAN, maka  ditetapkan  langkah-langkah implementatif strategis  , seperti berikut ini.
 
5.1 Untuk mengimplementasikan kebijakan  4.1 , maka  dilakukan langkah langkah implementasi seperti di bawah ini:
 
5.1.1 Secara bertahap terus melakukan rehab ruang kelas rusak, membangun Unit Sekolah Baru , membangun ruang kelas  baru pada lokasi-lokasi yang membutuhkan,
 
5.1.2 Mengadakan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan seperti media pendidikan, buku-buku pelajaran, beaya pendidikan serta melakukan pengembagan kurikulum inovatif sesuai dengan kebutuhan daerah seperti  Integrasi  Geopark  ke mata pelajaran relevan ,
 
5.1.3 Memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru pada  sekolah-sekolah tertentu secara bertahap seperti:  membuka kesempatan untuk menjadi relawan  mengajar di tempat yang dibutuhkan,  memberikan tunjangan transportasi bagi guru-guru daerah sulit,  dan mengupayakan rekrutmen guru pada sekolah yang membutuhkan dalam jangka panjang,
 
5.1.4 Mengembalikan jam kerja  guru sebagaimana ketentuan yang ada dalam meningkatkan pelayanan dan kualitas diri, dan mereka terpacu untuk terus bekerja terukur dengan Jurnal Kerja serta mengejar target minimal satu sekolah satu prestasi,
 
5.2  Dalam upaya menjabarkan kebijakan nomor 4.2 dan 4.3, maka langkah implementasinya adalah:
 
5.2.1  Membentuk program “oka anyar” di semua sekolah , semua guru agar mendampingi minimal satu orang siswa yang potensial akan mengalami kegagalan pendidikan, baik karena kemampuan ekonomi, akademis atau masalah social lainnya,
 
5.2.2 Membentuk program  satgas  penyuksesan wajar  9 tahun dan 12 tahun di semua  desa dan banjar yang di kemas dalam SATGAS GERBANG MAPAN
 
5.3 Untuk mengembangkan kebijakan  nomor  4.4 , dilakukan dengan meningkatkan kinerja lembaga kursus yang ada dan  pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebagai wadah pengembangan pendidikan non formal
 
5.4 Implementasi kebijakan nomor 5.5 , dilakukan dalam bentuk :
 
5.4.1 Mempramukakan sekolah kembali, semua sekolah wajib mengembangkan pendidikan pramuka dengan menganggarkan pendidikan pramuka dalam RAPBS/RKAS nya,
 
5.4.2 Melaksanakan apel tujuhbelasan di setiap sekolah dengan Pembina upacara dari para pejabat termasuk kepala desa, untuk ikut memberikan pendidikan karakter kepada para siswa,
 
5.4.3 Menjabarkan pendidikan karakter setiap mulai jam pelajaran dan mengakhiri jam pelajaran oleh semua guru setiap kali mengajar diharapkan menjadi bagian  pembiasaan oleh guru,
 
5.4.4 Melaksanakan Tri Sandya rutin sesuai ketentuan di setiap sekolah dan mulai mengembangkan  program “ Quiet Time”, waktu tenang dalam limit tertentu agar ada kesempatan bagi siswa berlileksasi jiwa singkat.
 
6.       SIMPULAN
 
GERBANG MAPAN diharapkan menjadi kemasan pembangunan pendidikan di Kabupaten Bangli yang bisa membawa masyarakat Bangli lebih meningkatkan kesejahteraannya sekaligus menjadi acuan kerja bagi  seluruh komponen masyarakat Bangli dalam membangun pendidikan.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA DINAS

Komang Pariartha,SH.,MM